
HUNTERNEWS INHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) mendukung penuh program pembentukan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), sesuai instruksi 6 Menteri, solusi pengasuh anak yang aman dilingkungan kerja.
Dukungan tersebut dibuktikan dengan hadirnya Pemkab Inhu, yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, H. Syahruddin, S.Sos., M.T serta stakeholder terkait dalam acara penandatanganan MoU dan sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) 6 Menteri terkait pembentukan Tempat Penitipan Anak (TPA) dilingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta dan masyarakat.
Kegiatan yang digelar secara daring bersama Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P tersebut dilaksanakan Rabu, 9 Juli 2025, diruang VVIP Kantor Bupati Inhu. Dihadiri juga oleh sejumlah OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Menteri Lingkungan Hidup, dalam sambutannya mengatakan, kerja sama lintas Kementerian itu merupakan langkah penting dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam menjaga kelestarian lingkungan untuk mendukung kualitas hidup anak-anak.
Melalui program “Tamasya”, pemerintah ingin memastikan tumbuh kembang anak tetap optimal meskipun orang tuanya aktif bekerja. Tamasya hadir sebagai solusi nasional agar perempuan tidak harus memilih antara karier dan keluarga.
Sementara, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.
Kedua menteri tersebut menegaskan pentingnya sinergi antar kementerian, termasuk BKKBN, Kemenag, Kemensos, Kemenaker, Kemen PPPA, dan Kemendagri untuk mendukung penyediaan fasilitas TPA yang layak di berbagai sektor.
Sosialisasi SEB bertujuan, untuk menyamakan pemahaman dan kebijakan dalam penyelenggaraan TPA. Dengan terbentuknya tempat penitipan anak yang memadai, diharapkan para orang tua, khususnya ibu pekerja, dapat menjalankan peran ganda mereka dengan seimbang tanpa mengorbankan kualitas pengasuhan anak.(Hni)