
HunterNews Inhu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu dalam jajaran Kodim 0302/Inhu, Serka Rahmad Sembiring dan Rekan Babinsa Lainnya melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di Desa Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Kamis, (25/09/2025).
Tujuan para babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.Lanjut Serka Sembiring“agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Bahayanya sangatlah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Babinsa.**