Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Polri
  • Berkat Pendekatan Humanis RJ Polsek Kelayang, Perkelahian Berujung Damai
  • Polri

Berkat Pendekatan Humanis RJ Polsek Kelayang, Perkelahian Berujung Damai

Avatar photo Admin 11 Juli 2025 2 minutes read
1752234978-picsay

HUNTER NEWS INHU – Langkah bijak kembali ditunjukkan oleh Polsek Kelayang, Polres Indragiri Hulu, dalam menangani perkara pidana ringan dengan mengedepankan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Kasus pengeroyokan yang sempat memanas di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, akhirnya berakhir damai berkat pendekatan humanis yang difasilitasi jajaran Unit Reskrim Polsek Kelayang.

Peristiwa bermula pada Kamis, 26/6/ 2025, sekitar pukul 08.10 WIB. Dua pria, Gerapan dan Sijun, mendatangi rumah Lome Tampubolon, seorang ibu rumah tangga di Desa Sungai Ekok. Keduanya menagih uang arisan sebesar Rp4.900.000 yang diklaim milik adik mereka, Inul. Lantaran uang tersebut berkaitan dengan urusan utang-piutang keluarga lain, Lome menolak memberikan tanpa kejelasan. Emosi pun memuncak. Gerapan memukul meja rumah, lalu memukul dada Lome. Sementara Sijun menarik baju Lome hingga hampir terjatuh.

Merasa terancam dan mengalami kerugian fisik maupun psikis, Lome melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelayang. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP / B / 22 / VII / 2025, kasus ini ditangani secara profesional sesuai prosedur. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, cek tempat kejadian perkara, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.

Namun demikian, pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 15.00 WIB, pendekatan berbeda diambil. Berdasarkan arahan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, penanganan perkara ini diarahkan pada penyelesaian yang berkeadilan melalui pendekatan RJ. Proses mediasi digelar di ruang Unit Reskrim Polsek Kelayang, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPTU P. Krisdianto Sinaga, S.Sos, serta dihadiri pelapor, terlapor, perangkat desa, keluarga, hingga tokoh masyarakat.

Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Terlapor mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Lome pun menerima permintaan maaf dengan tulus dan mencabut laporan. Kesepakatan tertulis dituangkan dalam Surat Perjanjian Perdamaian bermaterai, yang juga memuat poin-poin tentang tanggung jawab penyelesaian utang serta komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Polsek Kelayang tidak semata-mata menegakkan hukum dengan pendekatan represif. Tapi juga menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan keadilan sosial. Pendekatan RJ adalah bentuk pelayanan hukum yang lebih berempati, adil, dan menyentuh hati masyarakat,” ujar AIPTU Misran, SH.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan hubungan sosial di tengah masyarakat tetap terjaga harmonis. Langkah Polsek Kelayang pun sejalan dengan semangat Presisi Polri dan arahan Kapolri dalam mendorong penyelesaian perkara ringan yang tidak menimbulkan dampak luas secara humanis dan proporsional.

Restorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, namun menjadi wujud hukum yang hidup dalam masyarakat—hukum yang memberikan ruang bagi rekonsiliasi, penyembuhan, dan penguatan nilai kekeluargaan.(Rilise)

Related Posts:

  • IMG-20251204-WA0020
    Berkolaborasi Dengan LAMR Kab Inhu, Polsek Pasir…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • IMG-20260101-WA0049
    Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Kejari Inhu…
  • IMG-20250929-WA0022
    Korban Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal,…
  • IMG-20250728-WA0004(1)
    Polsek Seberida Berhasil Ringkus Semua Pelaku…
  • 1758128441-picsay
    Oknum Mencoret Nama Baik Perguruan Silat Dengan…
Post Views: 39

Post navigation

Previous: Kunjunggi Korban Kebakaran Rumah di Airmolek, Bupati Inhu dan Perusahaan Salurkan Bantuan
Next: Bentuk Respons Cepat PT EMP Energi Riau Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Airmolek

Related Stories

1770347672-picsay
  • Polri

Polsek Lubuk Batu Jaya Gelar Kegiatan Green Policing  serta Penyuluhan terkait Kegiatan Gerakan Cinta Lingkungan dan Peduli Hutan

Avatar photo Admin 6 Februari 2026 0
1770347649-picsay
  • Polri

Polsek Lubuk Batu Jaya Gelar Gerakan Indonesia Bersih, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Avatar photo Admin 6 Februari 2026 0
1770274796-picsay
  • Polri

Personil Polsek Gelar Giat Green Policing di Mapolsek LBJ di Hadiri Siswa Siswi TK Tunas PKK Desa Kulim Jaya

Avatar photo Admin 5 Februari 2026 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.