HUNTERNEWS, PELALAWAN – Menindaklanjuti peninjauan tanah hibah dan penyerahan Madrasah Aliyah Al Khairat dari Yayasan Al Khairat untuk pendirian Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Pelalawan.
Kasi Pendidikan Islam Abdul Wahid, didampingi Syafrudin Pengawas Madrasah, dan Adika Putra staf pendis bagian Sapras Madrasah. Melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan itu mereka diterima oleh
Armansyah Novendra, SE
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, yang juga Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
“Alhamdulillah, kami dapat berdiskusi terkait peningkatan status tanah hibah menjadi sertikat Kementerian Agama. Pak Vendra memberikan penjelasan dan solusi yang harus dilengkapi untuk pengurusan sertifikat tanah tersebut” Terang Wahid
Sementara itu Vendra mengatakan, untuk peningkatan status tanah hibah menjadi sertifikat Kementerian Agama sesuai SOP pelayanan yang sudah standar di BPN.
“Pelayanan kita di BPN ini sama SOP nya di semua kantor BPN. Namun tentunya kita akan membantu Kemenag, karena ini untuk pendidikan kepentingan umat” Ujarnya
Sebagaimana diberitakan terdahulu, Kabupaten Pelalawan menjadi satu-satunya Kabupaten di Riau yang belum mempunyai lembaga pendidikan MA Negeri.
Dengan pertemuan ini sudah jelas persyaratan yang masih kurang dan harus dilengkapi.
“Langkah demi langkah terus akan kita gesa, agar pengajuan usulan pendirian MAN dapat dipercepat” Tutup Wahid Mantan Ka Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pekanbaru ini.(Pimpred)






