HUNTER NEWS INHU – Dalam rangka Ops Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, pada hari Sabtu Tanggal (19 Juli 2025) malam sekira pukul 20.35 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan Giat Ops Patuh LK Tahun 2025 di Wilkum Polsek Pasir Penyu sasaran lokasi operasi Jalan Jendral Sudirman (Depan Mapolsek) Pasirpenyu.
Dilaporkan dengan hasil tilang Penindakan Kendaraan (Dakgar) sebagai berikut : Total Tilang 30 Set Tilang, Keterangan BB yang disita Ranmor 23 Unit, STNK 4 Lembar, SIM 3 Lembar.
Kapolsek Pasirpenyu Kompol Jufri SH melalui Rilise beritanya mengatakan kegiatan tersebut adalah bentuk operasional rutin
melaksanakan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pasir Penyu.
Dikatakan Kapolsek anggota yang diterjunkan dalam kegiatan penindakan pelanggaran selain Kapolsek Kompol Jufri SH, Kanit Lantas Iptu Victor SP, Kanit Intelkam Iptu Rizal Islami, Kanit Reskrim Iptu Tobert Simanjuntak, 23 Personil Anggota Polsek Pasirpenyu, 3 Personil Anggota Koramil 04 Pasirpenyu dan 4 Personil Anggota Satpol PP.
Selanjutnya Kapolsek mengharapkan tujuan kegiatan Dakgar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Indragiri hulu khususnya di Wilayah Hukum Polsek Pasirpenyu agar terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah hukum Polres Indragiri hulu.
Juga untuk mengantisipasi terjadinya Laka Lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Indragiri hulu. “Dengan terlaksananya kegiatan tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dijalan raya,” Imbuh Kompol Jufri SH. (Editor)






