HunterNews Pangkalan Kerinci – Dalam usaha memberikan perlindungan, dan rasa aman dari resiko kecelakaan kerja bagi guru non ASN yang mengabdi di madrasah negeri maupun swasta, dan pondok pesantren.
Kepala Seksi Pendidikan IsIam (Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan, melakukan pertemuan dengan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kerinci. Rabu (17/9)
“Kita melakukan diskusi terkait program perlindungan tenaga pengajar maupun pegawai tata usaha yang non ASN di madrasah maupun pondok pesantren dengan pimpinan BPJS ketenagakerjaan” Terang Wahid didampingi staf Pendis, Khoir dan Zelvi.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan perlindungan bagi tenaga kerja Non ASN, sebagai tanggungjawab pemerintah dalam melindungi warga negara” Ungkap Faisal dari BPJS ketenagakerjaan didampingi tim
Banyak manfaat yang didapat oleh peserta BPJS ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan kerja, ada juga bea siswa bagi anak-anak peserta yang meninggal dunia.
Seksi Pendis akan bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam melakukan sosialisasi pada pimpinan lembaga pendidikan, untuk mengalokasikan dana khusus iuran BPJS ketenagakerjaan bagi guru dan pegawainya, karena itu merupakan kewajiban pemberi tenaga kerja.(Release)






