
HUNTERNEWS INHU – Warga masyarakat Kecamatan Sei Lala dan Pasirpenyu yang kesehariannya sebagai penambangan emas diduga Ilegal pada hari Minggu (24/8/2025) pukul 12.00 wib dilaksanakan kegiatan patroli dan monitoring Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Batang Kuantan Sungai Indragiri diwilayah Hukum (Wilkum) Polsek Pasir Penyu.
Tampak hadir dalam pelaksana kegiatan tersebut Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra SH, Camat Sei. Lala Elpahri Adha SSos MH, Ps. Kanit Reskrim Iptu Tober Simanjuntak Beserta 9 Personil Polsek Pasir Penyu
Kegiatan Tim APH berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan gelar Patroli dan Monitoring PETI di Desa yang berada disepanjang Sungai Indragiri Hulu diwilkum Polsek Pasir Penyu. Yaitu Desa Batu Gajah, Desa Kuala Lala, Desa Pasir Kelampaian.
Hasil Kegiatan di Desa Kuala Lala ditemukan Bocay dengan kondisi sudah terbenam (tenggelam) Tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap Bocai milik masyarakat, serta menghimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin di sepanjang sungai Indragiri.
Diketahui di Desa Pasir Kelampaian masyarakat melakukan pembongkaran mandiri terhadap Bocai juga Tim memeberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin disepanjang Sungai Indragiri.
Selama digelar Tim Polsek Pasirpenyu berkordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan penambangan ilegal di sepanjang sungai Indragiri.
Setelah dilakukan sosialisasi Tim diterjunkan kelapangan tidak di temukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di sepanjang Sungai Indragiri.
Selama giat dilakukan dari awal hingga berakhir sekira pukul 15.00 Wib, stuasi dalam keadaan Aman
Tempat terpisah Tokoh Masyarakat Airmolek Bung Hatta Munir mengucapkan terimakasih kepada Tim penertiban Peti Ilegal (Polsek Pasirpenyu), sebutnya baru beberapa hari ditertibkan kegiatan yang merusak lingkungan air sungai Indragiri tercemar, Alhdulillah masyarakat pengonsumsi dari Perusahaan Air Minum (PAM) merasa lega.
Pasalnya kedatangan air PAM yang disalurkan PDAM kerumah pelanggan dilaporkan sangat layak dikonsumsi kondisi airnya cukup bersih dari sebelum diterbitkan Penambangan Peti Ilegal.
Pada intinya masyarakat berharap kepada APH dan Pemerintah tetap dilakukan kegiatan penertiban Tambang Ilegal tersebut tidak berhenti sampai disini harus berkesinambungan agar habitat yang bermukim disungai Indragiri seperti Ikan, Udang dan hewan yang dikonsumsi orang bisa berkembang biak,” Pungkas Pak Hatta Munir. (Editor)