Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Inhu
  • Masyarakat Minta Dinas Terkait Tertibkan Billboard dan Reklame di Sepanjang Jalan Diwilayah Hukum Inhu
  • Inhu

Masyarakat Minta Dinas Terkait Tertibkan Billboard dan Reklame di Sepanjang Jalan Diwilayah Hukum Inhu

Avatar photo Admin 30 Juli 2025 3 minutes read
1753861429-picsay

HUNTER NEWS INHU – Banyak terpampang Billboard dan Reklame disepanjang jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Ria.

Keberadaan Billboard dan Reklame tersebut bukannya menjadi pemandangan untuk memperindah daerah namun sebaliknya dan mengganggu pengguna jalan bahkan ada yang tumbang beruntung sewaktu Billboard tersebut roboh tak memakan korban jiwa.

Desakan kepada Pemda Inhu menertibkan Billboard dan Reklame yang sudah mengganggu keselamatan publik,” Aktivitas Keselamatan Publik, Ulil Abshor ST menilai bahwa ketidaktegasan Pemda dalam menertibkan reklame ilegal dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak wajah kota.

“Sebagian besar billboard yang berdiri di median jalan dan bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya. Struktur yang sudah tua dan minim perawatan bisa roboh sewaktu-waktu, terutama saat hujan deras dan angin kencang,” tegas Alumni UIR, Ulil Abshor ST, Rabu (30/7).

Peraturan Bupati Inhu Nomor 64 Tahun 2011 Tentang Nilai Jual Objek Pajak Reklame dan Nilai Strategi Pemasaran Reklame sebagai Dasar perhitungan pajak reklame

Bahwa berdasarkan Pasal 23 Perda Inhu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka ketentuan lebih
lanjut atas Nilai Strategis Pemasangan Reklame sebagai dasar perhitungan pajak reklame diatur dalam Perbup.

“Pemda harus bertindak cepat sebelum terjadi insiden tragis. berjatuhan billboard karena konstruksi rapuh dapat menelan korban jiwa. Jangan tunggu hal itu terjadi di daerah Inhu,” tambahnya.

Menurutnya pemasangan billboard di media jalan secara tegas dilarang dalam berbagai ketentuan, antara lain Sesuai Permen PUPR No. 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemasangan Reklame pada Jaringan Jalan

Selain membahayakan keselamatan publik, reklame yang tidak sesuai aturan juga merusak estetika kota dan kenyamanan visual. Hal ini bertentangan dengan visi dan misi Bupati Inhu tata ruang kota yang tertib, bersih, dan ramah lingkungan.

“Indragiri hulu sebagai kota berbudaya seharusnya menampilkan wajah yang tertib dan teratur. Jika reklame liar dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan,” ujarnya.

Dari aspek fiskal, keberadaan reklame ilegal menyebabkan kebocoran potensi Pajak Reklame, yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak reklame yang tidak membayar pajak, atau laporannya tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.

Sebagai Aktivis menyerukan agar Bupati segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh reklame di wilayah hukum inhu serta melakukan pembongkaran terhadap billboard dan videotron yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas median jalan atau sudah kedaluwarsa izinnya.

“Pada intinya Masyarakat mendorong Bupati Inhu dan jajaran terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bapenda, untuk tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran ini. Penertiban bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan publik, pungkas.

“Sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap Pembangunan daerah ini milik bersama. Semua pihak punya peran menjaganya,” tutupnya.

Syaiful Bahri, Pj Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhu dikonfirmasi mengatakan kalau ada masyarakat mengetahui ada Billboard dan Reklame mengganggu keberadaan bisa membahayakan keselamatan publik terkait masalah Izinnya silahkan dikonfirmasi kepada dinas terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhu dan Satpol PP.

“Kepala Bapenda Inhu minta dinas terkait segera menerbitkan hal tersebut sebelum ada masyarakat menjadi korban dampak dari Billboard dan Reklame tersebut,” (Editor)

Related Posts:

  • 1756708109-picsay
    Ratusan Truck Odol Angkutan Batu Bara Hancurkan…
  • 1756358622-picsay
    Paska Ditertibkan Kegiatan Tambang Ilegal Masyarakat…
  • 1754393026-picsay
    Terkait Tuntutan Masyarakat Truck Angkut Batubara…
  • 1752222923-picsay
    Kunjunggi Korban Kebakaran Rumah di Airmolek, Bupati…
  • 1756102925-picsay
    Masyarakat Apresiasi APH Tim Patroli dan Monitoring…
  • 1757058083-picsay
    Diskusi FPAN Dengan DPD RI, Perusahaan Angkutan…
Post Views: 48

Post navigation

Previous: Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04 Pasirpenyu Ajak Warga Jaga Kamtibmas Bersama Warga Desa Sidomulyo
Next: Kasi Pendis Tinjau Tanah Hibah MTsN Kabupaten Pelalawan “Kita Gesa Sertifikatnya”

Related Stories

1768040374-picsay
  • Inhu

DK – LAMR, Terkait Pipa Gas Meledak, Pemerintah Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh Kedepan PT TGI Perhatikan Maintenance

Avatar photo Admin 10 Januari 2026 0
1767265006-picsay
  • Inhu

Masyarakat Inhu Berikan Apresiasi Kepada Bupati Malam Tahun Baru 2026 Pemkab Inhu Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Avatar photo Admin 1 Januari 2026 0
86a06-img_20251230_140344_compress75
  • Inhu

Rubianto SH, Direktur PDAM Tirta Indra Serahkan Laba Usaha Rp150 Juta Untuk Pembangunan Inhu, Pemkab Berikan Apresiasi

Avatar photo Admin 30 Desember 2025 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.