
HUNTERNEWS INHU – Dampak limbah merkuri dari pertambangan ilegal di Batang Kuantan Sungai Indragiri adalah pencemaran lingkungan dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai .
Pencemaran Sungai Indragiri Akibat Merkuri pasalnya disebabkan penambangan ilegal seringkali menggunakan merkuri dalam proses produksi dan pengolahan emas.
Pembuangan limbah merkuri yang tidak sesuai prosedur menyebabkan emisi merkuri terkonsentrasi dalam jumlah besar dilingkungan dan mencemari sumber air yang terjadi di Sungai Indragiri .
Akibat dari perbuatan kelompok yang berdampak kerusakan Ekosistem dan Ekonomi Masyarakat karena pencemaran merkuri di Sungai Indragiri dapat merusak habitat dan mengganggu ekonomi masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.
Akibatnya, masyarakat yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri yang kesehariannya menggantungkan hidupnya pada sungai mengalami kerugian karena sumber daya yang tercemar.
Setelah dilakukan penertiban oleh APH dan Pemerintah terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut pantauan awak media disepanjang sungai Indragiri hingga berita ini diterbitkan tidak ada dilakukan kegiatan ilegal tersebut.
Salah seorang Warga Airmolek, Abral Tanjung SH Kamis (28/8/2025) ketika diminta tanggapannya terkait penertiban kegiatan penambangan Ilegal biasa disebut PETI kepada Wartawan mengatakan pada prinsipnya masyarakat memberikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada Tim Penertiban kegiatan PETI tersebut.
Masyarakat memberikan harapan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah mulai dari Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades, Lurah dan Camat bisa bersinergi dan berkomitmen ikut bertanggungjawab untuk menjaga Sumber Daya Alam yang ada di Wilayah Teritorial Hukumnya.
Selanjutnya agar ada efek jera segera Penindakan dan Pencegahan tanpa pandang bulu siapa dibalik kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Pemerintah daerah berupaya untuk menindak aktivitas tambang ilegal di sepanjang Sungai Indragiri guna mencegah pencemaran merkuri yang meluas.
Solusinya tidak ada alasan masyarakat untuk mempersulit penambangan harus memiliki izin dan beroperasi sesuai standar pengelolaan limbah untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Alhamdulillah paska ditertibkan kegiatan penambangan ilegal tersebut kondisi Air di sepanjang Sungai Indragiri sudah berangsur bersih dan layak untuk dikonsumsi, dimana sebelumnya warga DAS Indragiri untuk kebutuhan sehari hari mereka terpaksa membeli Air Galon.
Diakhir komentar Abral Tanjung SH yang juga Pengurus Partai Perindo Inhu itu mengusulkan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Inhu segera membuat proposal program UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disepanjang Sungai Indragiri segera mengalokasikan APBD.
Untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang selama ini ekonominya bergantung kepada pertambangan ilegal. “Segera memanfaat sumber daya alam dengan memprogramkan ternak ikan salah satunya dengan kerambah disungai Indragiri tersebut,” Harapnya. (Redaktur)