Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Polsek Pasirpenyu
  • Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel Maling Sepeda Motor di Desa Perkebunan Sungai Lala
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel Maling Sepeda Motor di Desa Perkebunan Sungai Lala

Avatar photo Admin 17 Oktober 2025 2 minutes read
InCollage_20251017_082905036

INHU HUNTERNEWS. COM   — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, sebuah bengkel sepeda motor di Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Pasir Penyu, menjadi sasaran kawanan maling yang berhasil menggondol berbagai onderdil bernilai ratusan juta rupiah. Namun, kerja cepat dan sigap aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus dua pelaku utama.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang menimpa bengkel milik Aki Bakar Saputra, warga Desa Sungai Lala. Ia mengatakan, peristiwa itu pertama kali diketahui pada Jumat, 31/7/ 2025 sekira pukul 02.00 WIB, ketika saksi membuka toko dan mendapati kondisi bengkel berantakan serta sejumlah barang hilang.

“Korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp133.820.000. Barang-barang seperti kelahar, block, rantai, gigi tarik, hingga perlengkapan bengkel lainnya raib dibawa pelaku,” terang Misran.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua terduga pelaku masing-masing bernama BY alais Yunus (35), warga Desa Tanjung Beludu, Kecamatan Kelayang, dan AS alias Susilo (36), warga Desa Sei Beberas Hilir, Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu akhirnya berhasil meringkus keduanya pada Rabu, 15/10/ 2025 sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Tanjung Beludu.

“Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian,” jelas Misran.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 buah helm, 4 buah lonceng ganda, 26 kelahar, 5 kotak block, 4 set rantai, 4 buah gigi tarik, 1 buah mangkok ganda, 1 lampu tembak, 1 set gigi krengkes, dan 2 buah suling temeng.

Kini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut membantu atau menampung barang hasil curian tersebut,” tambah Misran.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Inhu mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di lingkungan usaha seperti bengkel atau toko yang menyimpan barang berharga. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal dan menelpon call centre Polri di 110,” tutupnya. (Release)

Related Posts:

  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • InCollage_20251016_102000802
    Polsek Kelayang Kasus Narkoba di Dua Kecamatan…
  • IMG-20251230-WA0024
    Kapolres Inhu Akhir Tahun 2025 Paparkan Capaian…
  • IMG-20250929-WA0022
    Korban Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal,…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
Post Views: 188

Post navigation

Previous: Upaya Pencegahan Karhutla Tim Satgas Gabungan Koramil 05 Prp Gelar Patroli dan Sosialisasi Sisir Desa Baturijal Hulu Peranap
Next: Babinsa Ramil 05 Prp Ajak Warga Ikut Menjaga Kamtibmas

Related Stories

1761575246-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasirpenyu Gelar Penanaman Jagung Pipil Kuartal IV Serentak Dukung Swasembada Pangan Th 2025

Avatar photo Admin 27 Oktober 2025 0
1756102925-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Masyarakat Apresiasi APH Tim Patroli dan Monitoring kegiatan PETI di Sepanjang Sungai Indragiri Wilkum Polsek Pasir Penyu

Avatar photo Admin 25 Agustus 2025 0
1755026169-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Keamanan PT TPP Sedang Patroli Kepergok Warga Candirejo Maling Sawit Diserahkan ke Polisi

Avatar photo Admin 12 Agustus 2025 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.