Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Polsek Pasirpenyu
  • Polsek Pasirpenyu Kembali Ringkus 2 Orang Penguna Sabu di Desa Batu Gajah, Airmolek
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasirpenyu Kembali Ringkus 2 Orang Penguna Sabu di Desa Batu Gajah, Airmolek

Avatar photo Admin 12 Agustus 2025 2 minutes read
1755021854-picsay

HUNTERNEWS INHU — Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan gerak cepat telah mengamankan 2 (Dua) orang diduga pengedar narkoba, diantaranya berinisial IH alias Aan dan YS alias Yuyun

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu. Penangkapan dilakukan Selasa (12/8/2025) Siang dan Sore.

Barang bukti sabu seberat kotor 0,08 gram milik IH alias AAn sementara tersangka YS alias Yuyun sabu seberat 0,14 gram.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat kotor 0,14 gram, satu set alat hisap (bong), kaca pirex, dan sebuah korek api gas dan enam paket sabu di dalam sebuah kotak kecil yang disembunyikan di pelepah sawit, beserta plastik klip kosong, handphone, dan uang tunai Rp140 ribu,

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri SH melalui Rilise beritanya menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sering terjadi aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dan dilokasi kebun sawit di Desa Batu Gajah. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim IPTU Tobert Simanjuntak bersama tim opsnal.

Hasil tes urine menunjukkan kedua orang tersangka IH alias AAn dan YS alias Yuyun positif mengandung amphetamine. Atas perbuatannya, tersangka tersebut dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polsek Pasir Penyu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika.

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai narkoba di wilayah hukum kita,” tegas Kompol Jufri SH. (Rilise Polsek Pasirpenyu)

Related Posts:

  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • 1769140360-picsay
    Ratusan Gram Narkoba Disita Dari 3 Pelaku Penikmat…
  • Screenshot_20250804-104037
    Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • 1770003434-picsay
    Polsek Kelayang Berhasil Ungkap Dua Pelaku…
  • InCollage_20251016_102000802
    Polsek Kelayang Kasus Narkoba di Dua Kecamatan…
Post Views: 45

Post navigation

Previous: Lapor Pak Kapolres Inhu Melalui Media Sosial, Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Air Molek
Next: Keamanan PT TPP Sedang Patroli Kepergok Warga Candirejo Maling Sawit Diserahkan ke Polisi

Related Stories

1761575246-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasirpenyu Gelar Penanaman Jagung Pipil Kuartal IV Serentak Dukung Swasembada Pangan Th 2025

Avatar photo Admin 27 Oktober 2025 0
InCollage_20251017_082905036
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel Maling Sepeda Motor di Desa Perkebunan Sungai Lala

Avatar photo Admin 17 Oktober 2025 0
1756102925-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Masyarakat Apresiasi APH Tim Patroli dan Monitoring kegiatan PETI di Sepanjang Sungai Indragiri Wilkum Polsek Pasir Penyu

Avatar photo Admin 25 Agustus 2025 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.