
HUNTERNEWS INHU – Masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) mendesak pemerintah daerah dan kepolisian daerah (Polda) untuk menertibkan aktivitas pertambangan dan transportasi batubara di wilayah mereka.
Desakan ini muncul akibat berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh aktivitas transportasi truk odol tersebut, termasuk kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan beresiko dampak lingkungan .
Masyarakat Inhu memberikan apresiasi kepada Polda Riau dan Gubernur Riau terhadap penertiban tambang Ilegal Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sudah ditertibkan sehingga air sungai kuantan Indragiri sudah layak untuk dikonsumsi masyarakat.
“Namun demikian masyarakat minta Polda Riau dan Gubernur Riau juga serius menertibkan
Transportasi Batubara tambang tambang ilegal batubara di Kabupaten Indragiri Hulu,” Jelas Yeyen kepada Wartawan, Senin (01/9/2025) mewakili Warga Kecamatan Kelayang, Inhu.
Selanjutnya tempat terpisah Aktivis Peduli Lingkungan, Bung Hatta Munir menambahkan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Hearing di DPRD Inhu dengan FPAN beberapa waktu yang lalu yang dihadiri Ketua DPRD dan Ketua lintas Komisi juga dihadiri perwakilan Polres Indragiri Hulu sesuai kesepakatan dengan dinas Perhubungan Propinsi Riau sepakat akan melaksanakan operasi penertiban Transportasi truck Odol Batubara.
Dampak Negatif Transportasi Batubara menggunakan truk besar menyebabkan sejumlah masalah, termasuk kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan provinsi dimulai dari Peranap, Kelayang Lalak, Airmolek dan Kuala Cenaku serta melakukan sosialisasi pembatasan jam operasional angkutan batubara dan penertiban kendaraan yang melebihi muatan.
Tuntutan masyarakat kepada Gubernur dan Ketua DPRD Riau mendesak Kapolda dan Dishub Riau DPRD Riau untuk bertindak tegas terkait permasalahan ini.
Lebih jauh lagi Hatta Munir paparkan kerusakan jalan oleh truk batubara disepanjang Jalan Jalan Berlubang dan Retak, Truk batubara yang berat sering kali melebihi kapasitas jalan, menyebabkan jalan menjadi berlubang dan retak.
Juga kerusakan Struktural akibat beban berat dari truk batubara dapat merusak struktur jalan, termasuk lapisan aspal dan fondasi jalan. Debu dan Polusi dari Truk batubara yang tidak tertutup rapat dapat menyebabkan debu dan polusi yang mengganggu lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat.
Sama kita ketahui angka kecelakaan lalu Lintas dijalan yang rusak akibat truk batubara dapat meningkatkan risiko kecelakaan lakalantas serta kemacetan dan kerusakan jalan dapat terhindar serta menyebabkan kemacetan lalu lintas karena kendaraan harus mengurangi kecepatan atau menghindari bagian jalan yang rusak.
Dampak yang dirasakan masyarakat sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat dan mengganggu perekonomian masyarakat dan nilai harga jual beli sembako dipasaran otomatis menjadi meningkat dari sebelumnya. “Sampai berita ini terbit kegiatan yang sudah disepakati belum dilaksanakan oleh pihak terkait hal tersebut menjadi pertanyaan publik yang belum terjawab,” Pungkas Mantan Anggota DPRD Inhu itu. ( Redaktur)