
HUNTERNEWS INHU – DPRD Inhu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) – Hearing Lintas Sektoral bersama Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari pelaku usaha tambang Batubara, angkutan CPO, hingga pihak terkait lainnya bertempat di Ruang rapat Kantor Bappeda Inhu, Selasa (5/8)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat yang didampingi oleh Wakil Ketua (Waka) II Doni Rinaldi SE dan dihadiri oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto SSos MSi yang diwakili oleh Kadis PUPR Arif Sudaryanto ST.
Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu SH, Ketua Komisi I DPRD Inhu Ajasri SH, Ketua Komisi II Arsyadi SH, Ketua Komisi III Roni Zaherman beserta para Perwakilan Dishub Provinsi Riau, PUPR Provinsi Riau, Dishub Kabupaten Inhu, para pengurus FPAN (Forum Penyelamat Aset Negara) serta undangan lainnya.
Meskipun Hearing yang difasilitasi oleh Ketua DPRD tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Inhu peserta rapat sepakat merekomendasikan dan mendorong penegak hukum lalulintas bersama aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktifitas angkutan odol angkutan batubara yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta merusak infrastruktur jalan.
DPRD Kabupaten Inhu mewakili masyarakat merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten (Inhu) untuk segera melakukan Razia odol angkutan batubara dan membentuk posko pengawasan angkutan odol angkutan batubara di jalan provinsi yang dilintasi angkutan odol batubara tersebut.
DPRD Kabupaten Inhu Bersama masyarakat merekomendasikan dan mendorong pemerintah Bersama perusahaan Batubara ODOL untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus Batubara/ODOL sebagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi.(Redaktur)