Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Lapor Pak Rumah Kosong Dijadikan Markas Transaksi Sabu, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • Polsek Pasirpenyu

Lapor Pak Rumah Kosong Dijadikan Markas Transaksi Sabu, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku

Avatar photo Admin 22 Juli 2025 2 minutes read
1753155096-picsay

HUNTER NEWS INHU – Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria bernama Solihin alias Lihin (48), warga Desa Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, berhasil diringkus aparat saat kedapatan mengedarkan sabu di depan sebuah rumah kosong di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 21/7/ 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang resah karena rumah kosong tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Panit I Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPTU Tobert Simanjuntak, yang kemudian melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu, KOMPOL Jufri, SH. Selanjutnya, tim opsnal diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang duduk di atas sepeda motor BM 5812 BAH. Saat dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengaku bernama Solihin, dan sedang menunggu pasien atau pembeli. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap motor dan menemukan satu plastik hitam di kap kepala motor yang berisi dua kotak rokok. Di dalam kedua kotak tersebut ditemukan empat bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor mencapai 19 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel warna ungu serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Hasil tes urine terhadap Solihin juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH, mengungkapkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun penjara.

“Solihin alias Lihin berperan sebagai pengedar. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkap AIPTU Misran.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasir Penyu untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang mungkin terlibat. Polres Inhu terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya, demi terciptanya Inhu yang bebas narkoba.(Rilise)

Related Posts:

  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • 1753062394-picsay
    Jajaran Polsek Pasirpenyu Ungkap Dugaan Kasus…
  • IMG-20260305-WA0018
    Warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Se'i Lala…
  • Screenshot_20250804-104037
    Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil…
Post Views: 102

Post navigation

Previous: Galakan Patroli dan Sosialisasi Sisir Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap Tim Satgas Karhutla Koramil 05 Prp
Next: Suasana Kebersamaan Babinsa 04/PP Bantu Penimbunan Pondasi Rumah Warga

Related Stories

1761575246-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasirpenyu Gelar Penanaman Jagung Pipil Kuartal IV Serentak Dukung Swasembada Pangan Th 2025

Avatar photo Admin 27 Oktober 2025
InCollage_20251017_082905036
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel Maling Sepeda Motor di Desa Perkebunan Sungai Lala

Avatar photo Admin 17 Oktober 2025
1756102925-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Masyarakat Apresiasi APH Tim Patroli dan Monitoring kegiatan PETI di Sepanjang Sungai Indragiri Wilkum Polsek Pasir Penyu

Avatar photo Admin 25 Agustus 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.