Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Pemuda Desa Rimpian Kecamatan LBJ Diduga Edarkan Narkoba Telah Diamankan Tim Reskrim Polsek Pasirpenyu
  • Polsek Pasirpenyu

Pemuda Desa Rimpian Kecamatan LBJ Diduga Edarkan Narkoba Telah Diamankan Tim Reskrim Polsek Pasirpenyu

Avatar photo Admin 29 Juli 2025 2 minutes read
1753757542-picsay

Hunter News Inhu – Jajaran Polsek Pasirpenyu telah amankan tersangka Diduga telah mengedarkan Narkoba jenis Sabu Sabu bernama Agung Indra Sari Bin Iwandra lahir di Air Molek tanggal 13 Juli 2001, Umur 24 Tahun, Laki – laki, Islam, Desa Perk. Sungai lala Kec. Sungai lala Kab. Inhu.

Untuk mempertanggung jawabkan terhadap perbuatan nya oleh polisi disangkakan diduga telah melanggar pasal
Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Karena sebagai pengedar

Kapolsek Pasirpenyu Kompol Jufri SH melalui Rilise beritanya menjelaskan bahwa Tim Ops Reskrim Polsek Pasirpenyu Pada hari Senin tanggal (28 Juli 2025) Sekira Pukul 16.00 Wib Pelapor dan tim Opsnal Polsek Pasir Penyu telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang memiliki diduga narkotika jenis sabu

Tim ospnal Reskrim Polsek Pasirpenyu terhadap informasi dari masyarakat tersebut langsung tanpa butuh waktu lama setelah mengetahui dimana tempat lokasinya.

Didapat dari dimana ia membeli narkotika tersebut lalu setelah itu Pelapor beserta Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan ditempat yang dimana orang yang telah diamankan tersebut membeli narkotikanya.

Ternyata disebuah perkebunan sawit yang beralamat di Desa Rimpian Kec. Lubuk Batu Jaya Kab. Inhu tim menemukan sebuah gubuk yang didalamnya terdapat 1 (satu) orang laki laki yang mengaku bernama Agung Indra Sari yang sedang duduk bermain 1 (satu) unit handpone merek Samsung Galaxy A03 warna Biru.

Setelah dicek yang didepannya diatas sebuah meja terdapat ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok bewarna abu -abu yang didalamnya ternyata ada 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu, 2 (dua) pak plastik klip bening kosong. 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) buah alat hisap bong dan didalam sakunya terdapat uang berjumlah Rp. 212.000 (Dua ratus dua belas ribu rupiah).

Kemudian Pelapor berserta Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu membawa seluruh barang bukti beserta Pelaku yang telah diamankan Ke Polsek Pasirpenyu barang bukti beserta Pelaku guna untuk pengembangan lebih lanjut.

“Tersangkakan an. Agung Indra Sari Bin Diandra dari hasil test urine positif amphethamin,” jelas Kapolsek.(Rilise Polsek Pasirpenyu)

 

Related Posts:

  • 1753757166-picsay
    Kakek Edarkan Narkoba di Ringkus Tim Ops Reskrim…
  • 1753759257-picsay
    Luarbiasa, Diduga Edarkan Narkoba di Jln Sudirman…
  • 1752157072-picsay
    6 (Enam) Unit Rumah di Jalan Simpang Bom Lingkungan…
  • Screenshot_20250804-104037
    Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil…
  • 1753062394-picsay
    Jajaran Polsek Pasirpenyu Ungkap Dugaan Kasus…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
Post Views: 78

Post navigation

Previous: Kakek Edarkan Narkoba di Ringkus Tim Ops Reskrim Polsek Pasirpenyu
Next: Babinsa Koramil 05 Prp Komsos Memberikan Motivasi Kepada Warga Kelurahan Peranap

Related Stories

1761575246-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasirpenyu Gelar Penanaman Jagung Pipil Kuartal IV Serentak Dukung Swasembada Pangan Th 2025

Avatar photo Admin 27 Oktober 2025
InCollage_20251017_082905036
  • Polsek Pasirpenyu

Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel Maling Sepeda Motor di Desa Perkebunan Sungai Lala

Avatar photo Admin 17 Oktober 2025
1756102925-picsay
  • Polsek Pasirpenyu

Masyarakat Apresiasi APH Tim Patroli dan Monitoring kegiatan PETI di Sepanjang Sungai Indragiri Wilkum Polsek Pasir Penyu

Avatar photo Admin 25 Agustus 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.