Banten, HunterNews – Jika konstruksi yang sejati dari bangunan demokrasi harus memiliki ruang terbuka untuk mengakses informasi, memberi ruang kritik, tidak membatasi kebebasan untuk masyarakat melakukan pengawasan, tidak menghambat gerak pengawasan dan pemeriksaan serta evaluasi terhadap pejabat negara hingga tidak mengurangi proses atau mekanisme memberi saran.
Maka kecerdasan spiritual yang diperlukan tidak lagi menjadi masalah, karena kecerdasan intelektual sudah dapat bejalan dengan sehat dan waras dalam panduan nilai-nilai spiritual.
Kecerdasan dan kemampuan spiritual yang diperlukan bagi seluruh pejabat publik utamanya bagi seorang pemimpin maupun Presiden sangat diperlukan untuk memastikan etikabilitas dapat mewarnai seluruh keputusan dan tindakan hingga pelaksanaan program yang dilakukan dapat terwujud untuk kepentingan orang banyak atau rakyat sebagai pemberi mandat, atau untuk menjalankan amanah yang diemban
Karena itu, ketika parlemen lebih suka membungkam serta berupaya mencari selamat bagi dirinya sendiri atau bahkan asyik mencari keuntungan dan popularitas melalui pencitraan maka wajar dalam berbagai aksi dan unjuk rasa mahasiswa Indonesia meminta DPR pada semua tingkat pusat dan daerah dibubarkan, karena fungsi dan perannya sebagai wakil rakyat sudah tidak lagi diperankan sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
Demokrasi memang bisa saja tidak mengedepankan adab, namun tidak bisa mengabaikan sebagai pemandu agar tidak bertindak culas.
Karena etika dan moralitas tidak bisa dikesampingkan mulai dari perencanaan program hingga pelaksanaannya, kendati program tersebut sungguh berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu pelaksanan demokrasi sekalipun harus selalu dapat dikontrol.
Sebab demokrasi dapat dijadikan semacam kemasan belaka dan dilalukan secara culas. Tidak patuh pada hukum yang berlaku serta abai terhadap etika sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, proses demokrasi di Indonesia idealnya dilakukan setelah upaya musyawarah mufakat menemui jalan buntu. Karena yang lebih ideal mulai dari perencanaan program hingga teknis pelaksanaan program tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat, sehingga dari kesepakatan musyawarah yang dilakukan, hasilnya dapat dirasakan sebagai milik dan tanggung jawab bersama, baik hasilnya yang baik maupun saat program tersebut tidak dapat berhasil dengan sempurna. Apalagi sampai mengalami kegagalan.
Namun yang lebih penting dari keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah mufakat adalah suasana kekeluargaan yang akrab tidak individualistik sifatnya sehingga sat mengalami kegagalan pun dapat dirasakan sebagai tanggung jawab bersama.
Agaknya, dalam kontek inilah nilai dari sikap gotong royong yang ada dalam budaya suku bangsa Indonesia yang telah tumbuh dan mengakar dalam tradisi dan budaya suku bangsa Nusantara relevan untuk dilestarikan dalam segenap aktivitas dan kegiatan berbangsa dan bernegara untuk membangun budaya Indonesia yang khas di masa depan.
Sebab didalam semangat gotong royong yang asli dan otentik nilik bangsa Indonesia yang diwarisi sejak jaman Nusantara berjaya di masa lalu memiliki energi yang kuat untuk membangun semangat kebersamaan dan persatuan dalam konteks kebhinekaan, ribuan pulau dan beragam suku bangsa serta latar belakang agama yang sangat rentan terjadi perpecahan maupun perceraian.
Dan dari keragaman budaya, suku bangsa, bahasa serta asal dan agama ini justru dapat menjadi kekuatan yang tangguh dalam satu kesatuan yang tidak perlu disamakan atau di seragamkan.
Sebab keindahan pelangi itu karena beraneka warna seperti alat musik simponi yang saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya.
Demokrasi itu sendiri pun dapat dipahami sebagai keanekaan rupa tampilan yang mampu dipadukan untuk saling melengkapi guna mencapai satu tujuan dan kemaslahatan bersama. Sehingga budaya demokrasi yang acap kita anggap berasal dari Barat dan tidak ada dalam akar budaya kita patut dipahami untuk kebersamaan dan persatuan serta kemaslahatan kita semua. (Rilise – Redaksi)






