PT TPP Hormati Rekomendasi DLHK Provinsi Riau Akan Melakukan Pembenahan Pengelolaan Lingkungan
INHU, HUNTERNEWS.COM – PT Tunggal Perkasa Plantations (PT TPP) menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang -undangan, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta prinsip kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan PT TPP dikutip dari Media Online Suara Aktual terbit, Kamis (8/10/2026) Sekira pukul 11.53 Wib. menyusul evaluasi dan rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait pengelolaan kawasan sungai dan perlindungan sempadan sungai di wilayah operasional perusahaan.
Melalui Chief Development Officer (CDO) PT TPP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Yudita Robi Chastomo, perusahaan menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan pemerintah daerah dihormati dan menjadi bagian penting dalam upaya melakukan pembenahan pengelolaan lingkungan.
“PT TPP senantiasa menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan,” jelas Yudita, Kamis (8/10/2026).
Yudita menjelaskan, PT TPP telah mengambil sejumlah langkah tindak lanjut atas hasil evaluasi dan rekomendasi DLHK Riau.
Langkah tersebut mencakup penataan kembali area yang direkomendasikan, pemulihan fungsi sempadan sungai, serta pengayaan tanaman hutan pada area daerah aliran sungai (DAS).
Menurutnya, proses tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta ketentuan teknis yang berlaku.
“Terkait hasil evaluasi dan rekomendasi dari DLHK Provinsi Riau mengenai pengelolaan area sungai, PT TPP menghormati dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yudita.
Ia menambahkan, pelaksanaan langkah-langkah pemulihan tersebut membutuhkan proses yang terukur agar setiap kegiatan dapat berjalan sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Komitmen Pemulihan Lingkungan : PT TPP menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional perusahaan.
Karena itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi DLHK tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi ekologis kawasan sungai dan DAS.
Penataan kembali kawasan, pemulihan sempadan sungai, hingga pengayaan vegetasi diharapkan dapat mendukung keberlanjutan fungsi lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Sebelumnya, DLHK Provinsi Riau telah menerbitkan surat terkait hasil evaluasi terhadap PT TPP. Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah arahan dan kewajiban yang harus ditindaklanjuti perusahaan berkaitan dengan perlindungan sempadan sungai dan pengelolaan lingkungan.
Respons PT TPP ini sekaligus menjadi penegasan bahwa perusahaan memilih menindaklanjuti rekomendasi pemerintah melalui langkah konkret di lapangan.
Dengan adanya proses tersebut, publik kini menantikan sejauh mana pelaksanaan pemulihan lingkungan oleh PT TPP dapat berjalan sesuai rekomendasi dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. (Liputan Redaksi)
