Sinergi Polda Riau Bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai Lindungi Petani Berantas Peredaran Pupuk Tak Sesuai Standar

IMG_20261105_133652_832

Pekanbaru, HunterNews – Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan pupuk yang tidak sesuai dengan standar mutu dan kualitas.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya para petani.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka beserta 926 karung pupuk dengan total berat mencapai kurang lebih 45,8 ton.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap delapan sampel pupuk, ditemukan kandungan yang tidak sesuai dengan mutu dan kualitas sebagaimana tercantum pada kemasan.

Dari hasil penyidikan, aktivitas penjualan pupuk tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam memberantas praktik perdagangan yang berpotensi merugikan petani, sekaligus menjaga kualitas sarana produksi pertanian demi mendukung ketahanan pangan. Karena melindungi petani berarti menjaga masa depan pangan negeri. (Sumber : BidhumasPoldaRiau)