Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Kecamatan Kelayang, Masyarakat Berharap Bantuan Sumur Bor dan Dukungan Operasional MPA
KELAYANG, HUNTERNEWS.COM – Tim Penyuluh Karhutla Kabupaten Indragiri Hulu yang dipimpin oleh Ketua Tim, Kolonel CHK Heri Krisdyanto, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan penyuluhan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Kantor Camat Kelayang, Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, pada hari Sabtu (19/09/2026) pukul 10.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan dihadiri oleh 40 orang masyarakat.
Tim Penyuluh Kolonel CHK Heri Krisdyanto, S.H., M.H. (Ketua Tim), Letkol Laut Iswahyudi Utari, Letkol Laut Jemaon, Mayor CHK Wawan Sopyan, Mayor Inf Jaja Jamaludin dan Mayor Kav Sutarto.
Turut Hadir Camat Kelayang, Kadri, S.Pd. Kapolsek Kelayang, AKP Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H. Manajer PT. Sawit Inti Raya (SIR), Bapak Zulkarnain, Kepala Desa se-Kecamatan Kelayang, Babinsa Kecamatan Kelayang dan Unsur masyarakat
Jadwal Kegiatan 10.30 WIB – Tiba di Aula Kantor Camat Kelayang, 11.00–12.00 WIB – Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan Karhutla, 13.00 WIB – Ishoma, 14.30 WIB – Berangkat menuju Posko Karhutla Mabes TNI Rengat, 15.30 WIB – Tiba di Posko, kegiatan selesai aman dan kondusif.
Hasil Penyuluhan 1. Masyarakat yang hadir mayoritas pemilik lahan sawit dan sangat antusias menyimak paparan tim penyuluh. 2. Masyarakat secara tegas mengecam pembalakan dan pembakaran lahan untuk perkebunan karena merugikan banyak pihak.
3. Masyarakat telah membentuk MPA (Masyarakat Peduli Api) dan bersinergi dengan TNI, Polri, BPBD, Damkar, dan Mangala Agni, namun mengalami kendala keterbatasan dana operasional. 4. Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan bantuan sumur bor untuk mengatasi keterbatasan sumber air di musim kemarau.
Tujuan Penyuluhan untuk Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Karhutla dan penanganan dini. Menggerakkan peserta untuk mensosialisasikan hasil penyuluhan kepada masyarakat luas.
Melarang pembalakan dan pembakaran lahan untuk perkebunan sawit guna menjaga ekosistem dan Memberikan pemahaman hukum terkait larangan pembalakan dan pembakaran lahan secara liar.
Dilaporkan Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir Stuasi aman serta kondusif. (**)
