Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Gawat, Pak RT Penjual Narkoba di Pekan Heran Berhasil Diringkus Polisi, Ini Kata Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH
  • Polres Inhu

Gawat, Pak RT Penjual Narkoba di Pekan Heran Berhasil Diringkus Polisi, Ini Kata Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH

Avatar photo Admin 21 Juli 2025 2 minutes read
1753066969-picsay

HUNTER NEWS INHU – Sungguh mencengangkan! Seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi panutan dan pengayom masyarakat justru terjerat kasus narkotika. Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pelaku yang tak lain adalah Ketua RT setempat, ditangkap saat membawa barang haram yang diduga siap edar.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di bawah rumah panggung di Jalan Pengairan, Dusun Sungai Durian, RT 011 RW 006 Desa Pekan Heran.

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Suahaan, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan bersama tim,” ujar AIPTU Misran.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berada di bawah rumah warga. Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama Mahruzal, alias Bujang, alias Sengok, yang ternyata adalah Ketua RT di lingkungan setempat. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sepuluh paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di pinggang celana sebelah kanannya.

Selain sabu dengan berat kotor 1,56 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu:
1 buah timbangan digital warna hitam merek AOSAi dan beberapa barang bukti lain

Atas perbuatannya, Mahruzal disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Ini sangat disayangkan, seorang Ketua RT yang seharusnya memberi contoh positif malah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya,” tegas AIPTU Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Inhu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Rilise)

Related Posts:

  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • 1752154503-picsay
    Suami Kabur Gara Gara Narkoba, Istri Cs Keciduk, DPO…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • IMG-20260305-WA0018
    Warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Se'i Lala…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
Post Views: 49

Post navigation

Previous: Babinsa Koramil 05 Prp Tingkatkan Hubungan Silaturahmi Dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Komsos
Next: Sepekan Operasi Patuh 2025, Ratusan Pelanggar Ditegur dan Ditilang Polres Inhu

Related Stories

1774162524-picsay
  • Polres Inhu

Momen Lebaran Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran SH

Avatar photo Admin 22 Maret 2026
1772174994-picsay
  • Polres Inhu

Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu Kembali Membuahkan Hasil, Ini Kata Kapolres

Avatar photo Admin 27 Februari 2026
1768829994-picsay
  • Polres Inhu

Jadi Kapolres Inhu Ke-48, AKBP Eka Ariandy Disambut Dengan Serangkaian Acara

Avatar photo Admin 19 Januari 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.