Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Berhasil Ringkus 4 Pria Sudah Diamankan
  • Polres Inhu

Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Berhasil Ringkus 4 Pria Sudah Diamankan

Avatar photo Admin 28 Juli 2025 2 minutes read
Screenshot_20250728-120320

HUNTERNEWS INHU – Unit Reskrim Polsek Lirik Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Empat orang pria berhasil diamankan setelah polisi menemukan sisa sabu hasil penjualan, yang disembunyikan di balik dinding rumah.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zus Rico Candra, S.H., M.H dan tim untuk melakukan penyelidikan. Nama Windra Saputra alias Kancil (25), warga Desa Redang Seko, mencuat sebagai target utama.

Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tim mendatangi sebuah rumah di RT 008 RW 005 Dusun II Kompan Jaya, Desa Pasir Ringgit, tempat Kancil sedang menginap. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,88 gram, yang disimpan di dalam kotak plastik di balik dinding triplek.

Kancil mengakui bahwa sabu tersebut merupakan sisa hasil penjualan bersama tiga rekannya, yakni Rizky Dafa Ariza alias Dafa (20), Pinto Hardianto Gea alias Botak (20), dan Asiyu Wahyu alias Kukuruyuk (29). Ketiganya pun berhasil diamankan beberapa jam kemudian di Desa Redang Seko sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital yang disembunyikan Kukuruyuk di kebun sawit.

“Keempat tersangka mengaku terlibat dalam kegiatan menjual, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lirik,” ungkap AIPTU Misran.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya satu bungkus sabu seberat 1,88 gram, dua kotak plastik kecil, satu kaca pirex, tiga unit handphone milik para pelaku, satu timbangan digital, satu unit sepeda motor Honda Scoopy putih, serta satu alat hisap (bong).

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Penangkapan Kancil Cs menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Lirik dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa,” tutup Aiptu Misran.(Rilise Humas Polres Inhu)

Related Posts:

  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • 1753336600-picsay
    Pelaku Penggelapan Ranmor Diringkus Polsek Lirik,…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
  • Screenshot_20250804-104037
    Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil…
Post Views: 66

Post navigation

Previous: Babinsa Koramil 04/PP Patroli dan Sosialisasi Bahaya karhutla Diwilayah Kecamatan Lirik
Next: Kakek Edarkan Narkoba di Ringkus Tim Ops Reskrim Polsek Pasirpenyu

Related Stories

1774162524-picsay
  • Polres Inhu

Momen Lebaran Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran SH

Avatar photo Admin 22 Maret 2026
1772174994-picsay
  • Polres Inhu

Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu Kembali Membuahkan Hasil, Ini Kata Kapolres

Avatar photo Admin 27 Februari 2026
1768829994-picsay
  • Polres Inhu

Jadi Kapolres Inhu Ke-48, AKBP Eka Ariandy Disambut Dengan Serangkaian Acara

Avatar photo Admin 19 Januari 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.