Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan Jelang 20 Agustus
  • DPRD Inhu

Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan Jelang 20 Agustus

Avatar photo Admin 31 Juli 2025 2 minutes read
1753955949-picsay

HUNTER NEWS INHU – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 2025-2029 terbentuk. Dengan Ketua Muhammad Syafaat serta Wakil Ketua Sugeng Riono dan delapan anggota pansus.

Tugas berat pansus ini sudah menanti dan harus segera dituntaskan sebelum 20 Agustus 2025. Pansus telah mengaskan berkomitmen akan menyelesaikannya pembahasan dan penyusunan dokumen tepat waktu.

“Kita menyadari bahwa Pansus RPJMD memiliki waktu kerja pendek. Dikarenakan terhukum dengan peraturan Pemerintah maupun peraturan Menteri,” ungkap Ketua Pansus RPJMD Kabupaten Indragiri Hulu ustad Muhammad Syafaat, S.H.I Kamis (31/7).

Menurutnya RPJMD ini sesungguhnya dokumen yang berisikan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Tentunya harus terhubung korelatif dengan RPJMD Propinsi dan juga RPJM Nasional.

Selain itu menurut Syafaat dalam penyusunan RPJMD juga mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Termasuk RPJP Nasional harus bersesuaian dengan RPJMD yang akan dibahas.

“Intinya kami di Pansus RPJMD ini memiliki waktu yang singkat dengan beban kerja cukup berat dikarenakan hasilnya akan menjadi acuan pokok terhadap proses penganggaran kedepannya. Serta memuat secara gamblang dan detail visi misi kepala daerah dan wakil kepala Daerah terpilih,” jelas Syafaat yang juga ketua Bapemperda DPRD Inhu.

Selanjutnya disampaikan bahwa Muhammad Syafaat selaku ketua Pansus berkomitmen bersama Pansus RPJMD untuk memastikan dokumen RPJMD kabupaten Indragiri Hulu yang akan dibahas bersama Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu yang akan rampung pada waktunya.

“Karena mengingat tanggal 20 Agustus 2025 harus sudah diundangkan sesuai mandatorinya enam bulan setelah pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dimana Bupati /Wakil Bupati Indragiri Hulu sudah dilantik 20 Pebruari 2025 lalu,” terang Syafaat.

Diungkapkan Syafaat pihaknya mengingatkan kembali komitmen Pansus RPJMD akan menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan pansus tepat pada waktunya. Oleh sebab dukungan dan kerjasama semua pihak sangat diharapkan agar pembahasan dapat dilaksanakan dengan lancar.( Editor)

Related Posts:

  • 1753526970-picsay
    Jurkam Bupati "Arifuddin Akhalik" Untuk Mewujudkan…
  • 1754393026-picsay
    Terkait Tuntutan Masyarakat Truck Angkut Batubara…
  • 44740430176-img-20250709-wa0035
    Penyaluran CSR, PT Inecda Bangun Jalan Sepanjang 6…
  • 1759207157-picsay
    Dukung Ketahanan Pangan, Ketua DPRD Inhu Siapkan…
  • IMG-20250830-WA0016
    Bedah RKJM dan RKT MIN 1 Pelalawan "Abd Wahid" Harus…
  • IMG-20251011-WA0000
    Terkait 20 Persen Kebun Kemitraan Dari PTPN IV AMO…
Post Views: 69

Post navigation

Previous: Masyarakat Usulkan Perusahaan Tambang Bangun SPBU Sendiri Melayani Truck Angkut Batu Bara
Next: Didesa Pematang Benteng Babinsa Koramil 05 Prp Gelar Komsos Dengan Masyarakat
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.