Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • TNI
  • Buat Resah, Pasangan Kekasih ini Dilaporkan Warga Gegara Narkoba, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat
  • TNI

Buat Resah, Pasangan Kekasih ini Dilaporkan Warga Gegara Narkoba, Polsek Pasir Penyu Bergerak Cepat

Avatar photo Admin 11 Agustus 2025 2 minutes read
InCollage_20250811_141140768

HUNTERNEWS INHU – Aksi nekat pasangan kekasih ini akhirnya terhenti setelah gerak-gerik mereka membuat resah warga. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan keduanya di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, pada Jumat (8/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Inhu. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah tersebut.

Menindaklanjuti laporan, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH. Tim opsnal pun langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya dilokasi yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan dua orang, seorang laki-laki dan seorang perempuan, sedang berada di dalam gudang rumah tersebut. Mereka mengaku bernama Renzo Cristanto (22), warga Sukajadi Kecamatan Lirik, dan Nova Yuli Ananda Putri (25), warga setempat.

Dihadapan mereka di atas meja, tergeletak satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu kaca pirex, dua korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong, serta satu unit handphone merek Vivo Y15S warna biru. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.

“Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Saat ini mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Aiptu Misran.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tutupnya. (Humas Polres Inhu)

Related Posts:

  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • InCollage_20251016_102000802
    Polsek Kelayang Kasus Narkoba di Dua Kecamatan…
  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • IMG-20251230-WA0024
    Kapolres Inhu Akhir Tahun 2025 Paparkan Capaian…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
  • 1769575452-picsay
    Diduga Edarkan Narkoba Oknum PNS dan P3K Diamankan…
Post Views: 85

Post navigation

Previous: Babinsa Koramil 04/PP Rutin Perkuat Patroli Dan Sosialisasi Karhutla di Kecamatan Kelayang 
Next: Ketua PWI Riau Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua, Ini Keterangan Ketua Dewan Penasehat, Kazzaini KS

Related Stories

IMG-20260207-WA0030
  • TNI

Keseharian Yang dilakukan Tim Satgas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla di Daerah Binaan

Avatar photo Admin 7 Februari 2026 0
IMG-20260207-WA0031
  • TNI

Babinsa Ramil 04/PP Komsos Bersama Warga Desa Kota Medan Bahas Kamtibmas

Avatar photo Admin 7 Februari 2026 0
IMG-20260206-WA0017
  • TNI

Tim Satgas Babinsa Koramil 04/PP Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kecamatan LBJ

Avatar photo Admin 6 Februari 2026 0
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.