Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Markas Narkoba di Pondok Jalan Narasinga Rengat Digrebek Polisi, Dua Tersangka Diborgol
  • Polres Inhu

Markas Narkoba di Pondok Jalan Narasinga Rengat Digrebek Polisi, Dua Tersangka Diborgol

Avatar photo Admin 17 September 2025 2 minutes read
1758083024-picsay

HUNTERNEWS INHU – Aksi penggerebekan dramatis kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sebuah pondok yang diduga menjadi markas peredaran narkoba di Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, digerebek jajaran Satres Narkoba Polres Inhu pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi itu, dua orang tersangka berhasil diringkus beserta barang bukti sabu-sabu yang siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan tersebut. Informasi ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H.

Tersangka pertama yang diamankan adalah Rosmedi alias Edi (52), warga Kampung Dagang, yang berperan sebagai pengedar. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor 4,45 gram, dua pak plastik pembungkus, sendok pipet, satu unit ponsel Vivo warna biru, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp169 ribu. Saat digerebek, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok, namun berhasil ditemukan oleh petugas.

Tak hanya sampai di situ, tim juga menangkap Syandrezy Eza alias Eza (42), seorang mantan guru yang dipecat terkait kasus yang sama warga Kampung Besar Kota, Rengat. Eza kedapatan membuang satu bungkus sabu seberat 0,16 gram tak jauh dari lokasi penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Rosmedi.

“Dua tersangka tersebut sudah kita amankan bersama barang bukti. Keduanya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Inhu,” terang AIPTU Misran.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, bisa mencapai belasan tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Sinergi dengan masyarakat sangat penting, karena peredaran narkoba ini bisa merusak generasi penerus. Polres Inhu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Kasi Humas.

Kini, dua tersangka telah digiring ke Polres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti sabu dan perlengkapan lainnya disita sebagai barang bukti persidangan.**

Related Posts:

  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • 1769575452-picsay
    Diduga Edarkan Narkoba Oknum PNS dan P3K Diamankan…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
  • InCollage_20251016_102000802
    Polsek Kelayang Kasus Narkoba di Dua Kecamatan…
Post Views: 52

Post navigation

Previous: 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset, Ini Penjelasan Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat
Next: Babinsa 04/PP Bersihkan Draenase Bersama Warga Perkebunan Sei Lala

Related Stories

1774162524-picsay
  • Polres Inhu

Momen Lebaran Polres Inhu Fokus Amankan Tempat Wisata Dan Arus Balik, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran SH

Avatar photo Admin 22 Maret 2026
1772174994-picsay
  • Polres Inhu

Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Indragiri Hulu Kembali Membuahkan Hasil, Ini Kata Kapolres

Avatar photo Admin 27 Februari 2026
1768829994-picsay
  • Polres Inhu

Jadi Kapolres Inhu Ke-48, AKBP Eka Ariandy Disambut Dengan Serangkaian Acara

Avatar photo Admin 19 Januari 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.