Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Oknum Mencoret Nama Baik Perguruan Silat Dengan Lakukan Kekerasan Berurusan Dengan Polisi
  • Polsek Seberida

Oknum Mencoret Nama Baik Perguruan Silat Dengan Lakukan Kekerasan Berurusan Dengan Polisi

Avatar photo Admin 17 September 2025 2 minutes read
1758128441-picsay

HUNTERNEWS INHU – Aksi main hakim sendiri kembali mencoreng nama perguruan silat di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Enam orang oknum yang tergabung dalam salah satu perguruan silat harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja bernama RT (16). Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Blok A, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban dengan nomor laporan polisi LP/B/58/IX/2025/SPKT.Unit-Reskrim/Polsek-Seberida/Polres-Inhu/Polda Riau pada 8 September 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus keenam tersangka pada Rabu (17/9/2025) siang.

“Tim Unit Reskrim Polsek Seberida bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku. Mereka diamankan di Desa Titian Resak Blok A, lalu dibawa ke Mapolsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Misran.

Adapun identitas para tersangka yakni AAS (29), RA (18), ADA(16), YP (20), WS (17), dan MAR (15). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sweater cokelat, celana krem, serta baju bela diri perguruan silat IKSPI.

Aksi pengeroyokan ini membuat korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama di lokasi kejadian yang jauh dari keramaian. Peristiwa itu diduga berawal dari masalah pribadi yang kemudian berujung kekerasan fisik.

“Perbuatan para pelaku jelas melanggar hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Polres Inhu tidak akan mentolerir aksi kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok,” tegas Misran.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan anggota perguruan silat, untuk tidak mudah terpancing emosi serta menghindari cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan masalah. “Perguruan silat sejatinya adalah wadah untuk melatih kedisiplinan, sportivitas, serta menjaga keamanan lingkungan, bukan sebaliknya digunakan sebagai alat untuk menunjukkan kekuatan dengan cara yang salah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, enam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Seberida. Sementara korban RT masih dalam pemulihan akibat luka yang dideritanya. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah hukum Polres Inhu. (Release)

Related Posts:

  • IMG-20250728-WA0004(1)
    Polsek Seberida Berhasil Ringkus Semua Pelaku…
  • 44740430176-img-20250709-wa0035
    Penyaluran CSR, PT Inecda Bangun Jalan Sepanjang 6…
  • IMG-20251227-WA0019
    Sunaryo Ningrat Resmi Pimpin IPSI Inhu, Pataka…
  • IMG-20250929-WA0022
    Korban Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal,…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • 1754625302-picsay
    Polsek Seberida Gulung 7 Komplotan Pencuri Ternak,…
Post Views: 65

Post navigation

Previous: Berdayakan Warung Kopi Babinsa Koramil 05 Prp Giat Komsos
Next: Babinsa 04/PP Komsos Bahas Keamanan Lingkungan Bersama Warga

Related Stories

IMG-20250728-WA0004(1)
  • Polsek Seberida

Polsek Seberida Berhasil Ringkus Semua Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut

Avatar photo Admin 28 Juli 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.