Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Dijalan Paduka Seberang Rengat Oknum Anggota Satpol Pamong Praja Tak Berkutik Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
  • Polri

Dijalan Paduka Seberang Rengat Oknum Anggota Satpol Pamong Praja Tak Berkutik Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

Avatar photo Admin 28 Maret 2026 2 minutes read
IMG-20260328-WA0003

HunterNews Com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diketahui merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Satpol PP Inhu harus berurusan dengan hukum setelah diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka bernama FS alias Sandi (40) dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Ia diamankan di depan teras rumahnya yang berada di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima pada Senin (23/3/2026), tim Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa tersangka kerap melakukan aktivitas terkait narkotika di wilayah tersebut,” ujar Misran.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang, SH., MH memerintahkan tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Roni Saputra untuk melakukan penindakan. Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka tengah duduk santai di depan rumahnya sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang disimpan di dalam plastik asoy bening di samping halaman rumah tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme warna biru serta uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.(Fz)

Related Posts:

  • 1769575452-picsay
    Diduga Edarkan Narkoba Oknum PNS dan P3K Diamankan…
  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • 1776140545-picsay
    Kasat Narkoba Turun Gunung Ungkap Penyalahgunaan…
  • 1764126382-picsay
    Diduga Edarkan Pil Goyang Oknum P3K Satpol PP Inhu…
  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • 1772174994-picsay
    Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum…
Post Views: 42

Post navigation

Previous: Waspada Terjadi Karhutla Personil Koramil 04 Pasirpenyu Rutin Giat Sosialisasi dan Patroli di Kecamatan Sungai Lala
Next: Pasca Libur Idul Fitri, Pekerja Panen Sawit Koptan JDKM Kembali Beraktivitas di Lokasi KSO, Ini Keterangan Sekretaris

Related Stories

1776140545-picsay
  • Polri

Kasat Narkoba Turun Gunung Ungkap Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Rengat Barat

Avatar photo Admin 14 April 2026
1776065014-picsay
  • Polri

Praktik Ilegal Komplotan Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Diringkus Polisi, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Inhu

Avatar photo Admin 13 April 2026
1775790250-picsay
  • Polri

Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Mapolsek Kelayang, Ini Penekanan Kapolres Inhu ke Jajaran

Avatar photo Admin 10 April 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.