Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Diduga Edarkan Pil Goyang Oknum P3K Satpol PP Inhu Diciduk Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu
  • Humas Polres Inhu

Diduga Edarkan Pil Goyang Oknum P3K Satpol PP Inhu Diciduk Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu

Avatar photo Admin 26 November 2025 2 minutes read
1764126382-picsay

INHU, HUNTERNEWS COM – Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tak berkutik saat Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari. Pria bernama Noven Saputra alias Noven itu ditangkap karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau yang populer disebut “pil goyang”.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, Kapolsek Pasirpenyu Kompol Novia Indra SH melalui Release beritanya Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah tersebut, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti. Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Aiptu Misran.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapati Noven berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi 19 butir pil ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram. Rinciannya, 18 butir berlogo LV berwarna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang berwarna kuning. Selain itu, diamankan pula tas sandang hitam, handphone Vivo Y12, serta uang tunai Rp59.000 yang diduga hasil transaksi.

Noven yang sehari-hari bekerja sebagai P3K paruh waktu Satpol PP Inhu diduga kuat menjadikan profesinya sebagai kedok untuk melancarkan bisnis gelapnya. Polisi menegaskan bahwa peran tersangka adalah sebagai pengedar, bukan sekadar pemakai. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif amphetamine.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang sangat berat mengingat jumlah barang bukti dan statusnya sebagai pengedar.

Misran menambahkan bahwa penangkapan oknum aparatur ini menjadi bukti bahwa Polres Inhu tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba. “Siapapun yang terlibat, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan tersangka.

Dengan pengungkapan ini, masyarakat diharapkan semakin berperan aktif memberikan informasi jika menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Inhu memastikan akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Fauzi)

Related Posts:

  • 1753761804-picsay
    Dua Orang Pelaku Penjualan Pil Ekstasi "Lolypop" di…
  • IMG-20260328-WA0003
    Dijalan Paduka Seberang Rengat Oknum Anggota Satpol…
  • 1769575452-picsay
    Diduga Edarkan Narkoba Oknum PNS dan P3K Diamankan…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • 1752154503-picsay
    Suami Kabur Gara Gara Narkoba, Istri Cs Keciduk, DPO…
Post Views: 79

Post navigation

Previous: Koramil 05 Prp Antisipasi Karhutla, Rutin Gelar Patroli di Wilayah Rawan Kebakaran di Desa Selunak Batang Peranap
Next: Target Penerima Manfaat SPPG Polres Inhu Menunjukkan Perkembangan Signifikan

Related Stories

IMG-20260305-WA0018
  • Humas Polres Inhu

Warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Se’i Lala Diringkus Unit Reskrim Polsek Pasirpenyu di Duga Melakukan Tindakan Pengedaran Narkoba

Avatar photo Admin 5 Maret 2026
1767185508-picsay
  • Humas Polres Inhu

Pastikan Keamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pimpin Apel Bersama di Halaman Mako Polres Inhu

Avatar photo Admin 31 Desember 2025
1766899003-picsay
  • Humas Polres Inhu

Kapolres Inhu Pimpin Birukan Kota Rengat, Kehadiran Polisi Ditengah Libur Nataru

Avatar photo Admin 28 Desember 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.