Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • Salon Kecantikan Ternama di Peranap Diduga Tempat Transaksi Penyalah Gunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Inhu
  • Humas Polres Inhu

Salon Kecantikan Ternama di Peranap Diduga Tempat Transaksi Penyalah Gunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

Avatar photo Admin 27 November 2025 2 minutes read
1764224183-picsay

INHU, HUNTERNEWS COM – Warga Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, dibuat resah oleh aktivitas mencurigakan di sebuah salon kecantikan bernama Tiara Salon. Di balik pintu usaha yang tampak normal itu, aparat kepolisian akhirnya menemukan fakta mengejutkan: tempat tersebut dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polsek Peranap bergerak cepat, menggerebek lokasi dan meringkus dua tersangka dalam satu rangkaian operasi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mengaku sering melihat aktivitas peredaran narkoba di salon tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Peranap yang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif sejak pukul 17.00 WIB.

Benar saja, sekitar pukul 18.10 WIB, petugas melihat seorang laki-laki dewasa datang dengan sepeda motor Honda Supra hitam dan masuk ke dalam salon. Tak menunggu lama, tim melakukan penggerebekan dan mendapati seorang pria yang mengaku bernama Power Sitinjak, alias Tinjak, berada di dalam kamar salon. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,08 gram, seperangkat alat hisap, jarum, kaca pirek, serta mangkok berwarna pink sebagai tempat menyimpan barang tersebut.

Saat diinterogasi, Power Sitinjak mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Tosti Debi, alias Deboy, warga Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing. Polisi langsung membawa tersangka pertama beserta barang bukti menuju lokasi tinggal Deboy untuk melakukan penangkapan lanjutan.

Setibanya di rumah Deboy, petugas kembali menemukan fakta mengejutkan. Dari dalam rumah, polisi mengamankan tujuh paket sabu seberat total 1,41 gram, jarum, mancis, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp450.000, satu unit handphone Samsung merah, serta sepeda motor tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka dalam aktivitas peredarannya. Deboy juga mengakui bahwa ia mendapatkan sabu dari seseorang yang kini berstatus DPO dan diduga melarikan diri saat petugas mendatanginya.

AIPTU Misran menyebutkan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. Kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Peranap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Inhu dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang beroperasi secara tersembunyi di tempat usaha yang tampak tidak mencurigakan. Masyarakat diimbau terus berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti, demi menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman zat berbahaya tersebut. (Release Humas Polres Inhu)

Related Posts:

  • InCollage_20251021_085534389
    Polsek Rengat Barat Dalam Dua Operasi Ringkus…
  • InCollage_20251016_102000802
    Polsek Kelayang Kasus Narkoba di Dua Kecamatan…
  • IMG-20251028-WA0032
    Perdana, Dibawah Komando AKBP Fahrian Bandar Narkoba…
  • 1761800657-picsay
    Ini Sebabnya Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk pemuda…
  • IMG-20260306-WA0012
    Satres Narkoba Polres Inhu Gelandang Pemuda Desa…
  • Screenshot_20250804-104037
    Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil…
Post Views: 91

Post navigation

Previous: Babinsa Koramil 04/PP Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Kecamatan LBJ
Next: Tekan Angka Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Inhu Cek Urine Puluhan Sopir, Ini Hasilnya

Related Stories

IMG-20260305-WA0018
  • Humas Polres Inhu

Warga Desa Pasir Batu Mandi Kecamatan Se’i Lala Diringkus Unit Reskrim Polsek Pasirpenyu di Duga Melakukan Tindakan Pengedaran Narkoba

Avatar photo Admin 5 Maret 2026
1767185508-picsay
  • Humas Polres Inhu

Pastikan Keamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Pimpin Apel Bersama di Halaman Mako Polres Inhu

Avatar photo Admin 31 Desember 2025
1766899003-picsay
  • Humas Polres Inhu

Kapolres Inhu Pimpin Birukan Kota Rengat, Kehadiran Polisi Ditengah Libur Nataru

Avatar photo Admin 28 Desember 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.