HUNTERNEWS COM — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional (LSM MPR Ber-Nas) Kabupaten Indragiri Hulu, Bung Hatta Munir, kembali menyoroti praktik pengelolaan kebun sitaan Satgas PKH yang saat ini berada di bawah koordinasi PT Agrinas. Ia menegaskan bahwa banyak skema KSO (Kerja Sama Operasional) di lapangan tidak sesuai dengan semangat Kepres, khususnya terkait pemberdayaan masyarakat lokal.
Menurut hasil investigasi lembaganya, sejumlah kebun sitaan Satgas PKH yang seharusnya dikelola oleh warga di sekitar lokasi kebun, justru dipanen dan dikelola oleh pihak ketiga yang bukan masyarakat setempat.
“Inti amanat Kepres itu jelas: aset sitaan harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kebun. Tapi yang kami temukan, justru pihak ketiga dari luar yang memanen dan menggarapnya. Ini bertolak belakang dari semangat pengelolaan aset negara,” tegas Bung Hatta Munir. Selasa (02/12) di Airmolek.
LSM MPR Ber-Nas menemukan bahwa beberapa KSO binaan PT Agrinas tidak melibatkan petani lokal atau kelompok tani Desa yang berada di Ring-1 Areal kebun. Padahal, menurut Hatta Munir, konsep penyerahan pengelolaan aset sitaan Satgas PKH sejak awal bertujuan membuka lapangan kerja, meningkatkan ekonomi desa, dan menguatkan kelembagaan tani setempat.
“Warga sekitar kebun hanya jadi penonton. Yang menikmati hasil adalah operator maupun pihak ketiga yang tidak tinggal di wilayah itu. Ini jelas keliru,” ujarnya.
Menurutnya, skema seperti ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, menurunkan rasa memiliki masyarakat, dan bahkan mengacaukan tujuan rehabilitasi aset sitaan.
Hatta Munir mempertanyakan komitmen PT Agrinas sebagai pihak yang diberikan mandat resmi untuk menata ulang aset sitaan Satgas PKH. Ia menilai bahwa pemilihan mitra KSO kurang transparan dan tidak mencerminkan keberpihakan pada warga lokal.
“Pertanyaannya jelas: mengapa warga sekitar yang seharusnya diprioritaskan justru tidak diberi ruang. Mengapa pihak luar yang menguasai panen kebun yang berada didesa tersebut,hal inilah menjadi perhatian serius oleh semua pihak.
Ketua LSM MPR Ber- Nas diketahui Pak Prabowo Subianto sebagai Ketum, juga mengkritik adanya dugaan praktik “penyerahan lapangan” yang tidak sesuai mekanisme sebagaimana digariskan oleh kebijakan pusat.
LSM MPR Ber-Nas juga mendesak dilakukan audit menyeluruh, baik dari sisi administrasi, penunjukan mitra KSO, hingga alur produksi dan distribusi hasil panen. Hatta Munir menegaskan bahwa KSO wajib dikembalikan ke prinsip awal—dikelola warga sekitar kebun sitaan.
“Kalau memang ditemukan penyimpangan atau alur yang tidak sesuai Kepres, maka pola KSO ini harus dievaluasi, dibenahi, bahkan jika perlu dicabut dari pihak yang tidak memenuhi prinsip pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, PT Agrinas belum memberikan tanggapan resmi atas temuan investigasi dari LSM Ber-Nas yang juga diketahui Prabowo Subianto sebagai Ketum. (Tim)






