Skip to content
HUNTER NEWS

HUNTER NEWS

Primary Menu
  • Beranda
  • Artikel
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Olah raga
  • Redaksi
  • Hari-hari Rutinitas Babinsa Koramil 04/PP Dalam Pencegahan Karhutla Gelar Patroli dan Sosialisasi 
riau
  • Home
  • PT TPP Baru Penuhi 6,52% dari Kewajiban FPKMS 13% Belum Dilaksanakan
  • Inhu

PT TPP Baru Penuhi 6,52% dari Kewajiban FPKMS 13% Belum Dilaksanakan

Avatar photo Admin 6 Desember 2025 3 minutes read
1764990107-picsay

HUNTERNEWS COM – Perusahaan bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) tercatat baru melaksanakan sekitar 6,52% dari kewajiban 20% Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Dengan demikian, masih terdapat sekitar 13% kewajiban yang belum direalisasikan, sehingga menjadi perhatian serius berbagai pihak.

Perjalanan panjang polemik agraria yang terjadi dengan Desa Jati rejo, Serumpun Jaya kecamatan Pasir Penyu, dan Desa Sungai Air putih kecamatan Sei Lala terhadap PT Tunggal Perkasa Plantation (PT.TPP). Masih terus berlanjut..

Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perkebunan mengambil langkah nyata dan positif untuk menyelesaikan persoalan antara tiga desa tersebut dengan PT.TPP.

Hal tersebut di buktikan dengan diturunkannya Tim kelapangan untuk mengumpulkan data, Konfirmasi dan Groundcheck di lapangan untuk pemenuhan kewajiban terkait “Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar” (FPKMS) untuk tiga desa minimal 20% melalui Pola PlR- KKPA.

Kewajiban pembangunan kebun masyarakat ini merupakan amanat hukum dalam sektor perkebunan dan menjadi bagian penting dari kemitraan perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Selanjutnya Kepala Dinas Provinsi Riau melaksanakan Rapat dengan pihak terkait untuk menyampaikan beberapa point dari hasil Tim yang melakukan Konfirmasi dan Groundcheck dilapangan yang pembahasannya berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Riau di Pekan Baru. Kamis, (4/12/2025), kemaren.

Pada rapat tersebut, turut hadir Plt Kadis Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi S.Hut.MT. Tim Konfirmasi dan Groundcheck.Asisten 2 Kabupaten Inhu, Ikhmat Praja, Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Inhu, Endang Mulyawan, CDO PT TPP, Yudita.

Kepala Desa Jati Rejo (H.Daeni), Kepala Desa Serumpun Jaya (Jasrial), Kepala Desa sei Air Putih (Juanda), Ketua Kelompok Tani tiga Desa, Jumian, Tokoh masyarakat Kec. Pasir Penyu Hatta Munir, Ketum LSM Jagat Merah Putih, Suharmani SP, Sekretaris Desa Jati rejo, Jurizal, Tokoh Masyarakat Desa Sungai Air Putih, Zulkarnaen.

Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Perkebunan, Supriadi menyampaikan bahwa dari hasil Tim konfirmasi dan groundcheck PT. TPP baru 6,52% dari 20% melaksanakan kewajiban dalam hal Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar, ada sekitar 13 % dari 20% yang belum di laksanakan, dan terkait hal ini perusahaan harus berpedoman pada aturan atau ketentuan yang berlaku.

“Dalam hal ini, kewajiban 20% bukan hanya pada HGU, tetapi Juga melekat pada IUP. Saya berharap pihak perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya untuk disegerakan melaksanakan Program FPKMS sesuai dengan ketentuan, yakni ; Kepada Desa Jati Rejo, Serumpun Jaya dan Desa Sungai Air Putih”, ungkap Supriadi, menegaskan.

Tokoh masyarakat setempat, Jumian didampingi Ketua LSM MPR Ber- Nas Bung Hatta Munir, Ketum LSM Jagat Merah Putih (JMP) Suharmani SP menegaskan bahwa masyarakat berharap PT TPP memberikan kepastian dan percepatan pemenuhan kewajiban tersebut.

Sudah ada 6,52 % yang mereka laksanakan, tapi masih banyak yang belum. Masyarakat berharap perusahaan segera menuntaskan kewajiban 20 % itu. Ini hak masyarakat dan telah diatur dalam ketentuan yang jelas, ujarnya.

“FPKMS itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Jika baru 6,52% yang selesai, maka perusahaan harus segera merampungkan sisanya. Pemerintah daerah siap melakukan pendampingan, namun kepatuhan terhadap aturan tidak boleh ditunda,” tegas Hatta Munir.

Tempat yang sama Pihak manajemen PT TPP melalui Humas/ CDO, Yudita memberikan penjelasan terkait progres kewajiban 20% tersebut.

“Kami mengakui realisasinya saat ini baru sekitar 6,52%. Namun perusahaan tetap berkomitmen menuntaskan seluruh porsi 20% sesuai ketentuan. Beberapa tahapan sedang berjalan, dan kami akan menyelesaikannya secara bertahap serta transparan,” terang Yudita.

PT TPP juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan sisa kewajiban sekitar 13% yang belum terpenuhi. (Redaktur)

Related Posts:

  • 44740430176-img-20250709-wa0035
    Penyaluran CSR, PT Inecda Bangun Jalan Sepanjang 6…
  • 1773733039-picsay
    PT TPP Tebar Kebahagiaan Merasakan Rasa Kasih…
  • 1765436549-picsay
    "Terkait Banyak Korban K3" LAMR Desak Perusahaan…
  • 1752222923-picsay
    Kunjunggi Korban Kebakaran Rumah di Airmolek, Bupati…
  • 1763648454-picsay
    Polsek Lirik Kolaborasi Dengan PT TPP Gelar…
  • 1762182126-picsay
    Tim Fogging PT TPP Basmi Nyamuk di Desa Jatirejo,…
Post Views: 230

Post navigation

Previous: Koramil 05 Prp Antisipasi Karhutla, Rutin Gelar Patroli di Wilayah Rawan Kebakaran di Desa Selunak Batang Peranap
Next: Babinsa Ramil 04/PP Tingkatkan Perkuat Patroli Dan Sosialisasi Karhutla di Wilayah Binaan

Related Stories

1776139215-picsay
  • Inhu

PDAM Tirta Indra Raih Dianugerahi Penghargaan Kategori Bintang 3 TOP BUMD Awards 2026, Ini Penjelasan Sekda Inhu, Zulfahmi Ardian

Avatar photo Admin 14 April 2026
1776055973-picsay
  • Inhu

Mahasiswa ITB Indragiri Rengat KKN di Desa Lambang Sari 1, 2, 3 Lirik, Tumbuh Bersama Dalam Kekeluargaan

Avatar photo Admin 13 April 2026
1776054443-picsay
  • Inhu

Apel Siaga dan Pengecekan Sarpras Dalam Rangka Antisipasi Terjadinya Karlahut di Wilayah Kecamatan LBJ

Avatar photo Admin 13 April 2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.