HUNTERNEWS. COM – Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor pemerintahan dan rumah bupati menuai kritik dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis antikorupsi.
Mereka menilai, KPK perlu bersikap terbuka dan memberikan penjelasan resmi kepada publik guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat.
Koordinator salah satu LSM pemantau kebijakan publik Bung Hatta Munir, Jumat (19/12/2025) menegaskan bahwa langkah KPK yang dilakukan tanpa penjelasan terbuka berpotensi menimbulkan kegaduhan informasi dimata masyarakat awam.
“Ketika KPK datang ke kantor dan rumah kepala daerah, itu bukan peristiwa biasa. Publik berhak tahu dalam konteks apa kegiatan tersebut dilakukan, apakah sebatas klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan, atau bagian dari proses hukum tertentu,” tegasnya.
Aktivis antikorupsi daerah juga menilai, konferensi pers penting dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas KPK kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga antirasuah.
“Kami tidak ingin ada penghakiman dini. Justru karena itu, KPK harus menjelaskan secara resmi agar tidak muncul fitnah maupun pembelokan opini,” ujar Bung Hatta Munir, seorang aktivis dan Pemerhati Sosial itu.
LSM dan aktivis menegaskan, desakan konferensi pers ini bukan upaya intervensi terhadap proses hukum, melainkan bagian dari kontrol sosial dan hak masyarakat atas informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Mereka juga meminta Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan, jika memang ada tahapan penegakan hukum yang dilakukan KPK.
“Transparansi adalah kunci. Diam justru akan memperbesar kecurigaan publik,” tutup pernyataan bersama sejumlah LSM dan aktivis.
Terkait hal tersebut dihimpun dari Media Online Inhu, Ini penjelasan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S Sos MSi, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor Bupati Inhu dan kediaman pribadinya, Kamis (18/12/2025) malam.
Bupati Ade menjelaskan bahwa kunjungan tim KPK tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi, sekaligus untuk meminta keterangan sehubungan dengan perkara hukum yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang saat ini tengah berproses di KPK RI.
“Sudah lebih dari 25 tahun saya bersama Bang Abdul Wahid. Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri. Jadi wajar jika saya dimintai keterangan terkait Bang Wahid,” ujar Ade.
Bupati Ade juga menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut.
“Ada beberapa dokumen biasa yang diminta dan dibawa. Pada prinsipnya saya mendukung penuh proses hukum dan siap memberikan keterangan jika memang diperlukan,” tutupnya.(FAUZI.SH Pimpinan Umum HunterNews.Com)






